- Kebutuhan konsumsumsi masyarakat Desa
- Potensi sumber daya Desa.
SOSIALISASI PENTINGNYA CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DESA (CPPDes)
19-03-2019
45
INILAH, Cibinong - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi guna mendorong 435 pemerintah desa ataupun kelurahan di Bumi Tegar Beriman untuk ikut menyediakan cadangan pangan.
Hal ini terbilang sangat penting karena cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) di Kabupaten Bogor terutama stok beras dari seharusnya memiliki 1.875 ton beras Pemkab Bogor baru memiliki 95 ton.
DKP Kabupaten Bogor berharap, usai melakukan sosialisasi pentingnya CPPD ini pemerintah desa membentuk CPPDes atau Lumbung Pangan Masyarakat (LPM).
[caption id="attachment_1873" align="aligncenter" width="510"] Pembukaan Sosialisasi Cadangan Pangan Pemerintah Desa Tahun 2019[/caption]
"Pembentukan Cadangan Pangan Pemerintah Desa atau CPPDes ini sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan , Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa, Peraturan Menteri Pertanian nomor 11 tahun 2018, tentang Penetapan Jumlah Cadangan Pangan Beras Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2016 juncto nomor 48 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor nomor 23 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, sehingga pemerintah desa tak usah ragu dalam membentuk CPPDes tersebut, besar harapan pembentukan CPPDes dapat dikelola oleh BUMDes " ucap Kepala DKP Kabupaten Bogor Soetrisno.
[caption id="attachment_1875" align="aligncenter" width="528"] Peserta dalam kegiatan CPPDes yang dihadiri oleh Kepala Desa/ Sekretaris Desa[/caption]
Dia berharap walaupun Pemkab Bogor tak bisa mengintervensi kewenangan pemerintah desa sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, pemerintah desa memperhatikan isu CPPD atau CPPDes.
"Isu CPPD ini penting karena cadangan pangan ini penting selain beras tersebut bisa membantu masyarakatnya yang menjadi korban bencana alam. Karena kita tak bisa tahu kapan bencana alam terjadi kami harap pemerintah desa memiliki CPPDes hingga ketika ada bencana alam kecil terjadi di desa para korban bencana alam bisa cepat mendapatkan bantuan, nanti kalau bencana alam besar terjadi hingga pemerintah desa tidak mampu baru Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat turun membantu," harapnya
Kasie Cadangan Pangan DKP Toto Ismanto menjelaskan dengan turutnya pemerintah desa menyediakan CPPDes maka target CPPD sebesar 1.875 ton bisa terpenuhi karena 23 dari 40 kecamatan di Bumi Tegar Beriman masuk dalam wilayah rawan bencana.
"Dengan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa kita idealnya memiliki 1.875 ton dan saat ini kita baru memiliki 95 ton beras, dengan jumlah setiap pemerintah desa atau kelurahan memiliki cadangan pangan sebanyak 2-10 ton maka target CPPD bisa kita penuhi," jelas Toto.
Dia menambahkan dengan dibentuknya CPPDes berfungsi untuk menyediakan cadangan pangan bagi korban bencana alam tetapi juga bisa untuk penanganan balita yang kekurangan gizi (stunting). yang dalam penyelenggaraan CPPDes dilakukan dengan mempertimbangkan
- Produksi pangan pokok tertentu di Desa
- Kebutuhan untuk penanggulangan keadaan darurat
- Kerawanan pangan di Desa.
yang disesuaikan dengan