- Penanganan rawan pangan kronis di Pesantren As-Shirriyah Nurul Iman, Kecamatan Parung dengan jumlah bantuan sebanyak 100 paket.
- Penanganan rawan pangan transien akibat bencana alam puting beliung di Kecamatan Tamansari yang meliputi 8 Desa dengan jumlah bantuan sebanyak 400 paket.
PENYALURAN PAKET BANTUAN DALAM RANGKA PENANGANAN DAERAH RAWAN PANGAN (PDRP) TAHAP I TAHUN 2017
09-10-2017
37
https://bidiknasional.com/ - 6 Oktober 2017
BOGOR, BN – Bencana alam yang masih berlanjut dalam skala luas di berbagai wilayah di Kab Bogor serta daya dukung alam untuk menghasilkan produk pangan yang cenderung terus berkurang dan rentan terhadap berbagai macam perubahan, senantiasa mengancam masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor ke arah kekurangan pangan. Penanggulangan bencana merupakan salah satu bagian dari pembangunan daerah yaitu, serangkaian kegiatan penanggulangan bencana sebelum, pada saat maupun sesudah terjadinya bencana. Selama ini masih dirasakan adanya kelemahan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana. Oleh karena itu penanganan secara serius dan komprehensif terhadap daerah-daerah yang rentan terhadap kerawanan pangan, sangat diperlukan. Penanganan yang terlambat, akan dapat memicu terjadinya kerawanan pangan yang berkepanjangan dalam periode yang lama menjadi kerawanan pangan kronis. Selain itu, bencana alam yang sifatnya mendadak dan sementara, dapat menyebabkan rawan pangan transien.
Untuk penanganan kerawanan pangan dibutuhkan intervensi berupa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah bersama-sama masyarakat dalam menanggulangi kejadian rawan pangan transien maupun kronis, untuk mengatasi masyarakat yang mengalami rawan pangan sesuai dengan kebutuhannya secara tepat dan cepat. Rawan pangan yang bersifat kronis memerlukan intervensi jangka menengah dan panjang, sedangkan untuk rawan pangan transien diperlukan intervensi jangka pendek tanggap darurat yang bersifat segera. Dalam rangka penanganan kemungkinan terjadinya rawan pangan, Pemerintah Kab Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan suatu kegiatan Penangan Daerah Rawan Pangan (PDRP).
Tujuan Kegiatan Penaggulangan Daerah Rawan Pangan (PDRP) tahun 2017, antara lain :
1). Mencegah terjadinya rawan pangan;
2). Menanggulangi kemungkinan kejadian rawan pangan, khususnya kejadian rawan pangan transien akibat bencana alam, dan
3). Meningkatkan kemampuan petugas dan masyarakat dalam mengatasi kejadian kerawanan pangan
Sasaran kegiatan adalah terantisipasinya kemungkinan kejadian rawan pangan secara dini, akibat terjadinya bencana yang menyebabkan rawan pangan transien maupun akibat rawan pangan kronis sebanyak 500 paket.
Kegiatan penyaluran paket bantuan dalam rangka Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) tahun 2017 tahap 1 dialokasikan bagi :