PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DI PASAR MODERN : CARREFOUR CIBINONG CITY MALL
20-08-2018
36
Cibinong – Ketahanan pangan berkaitan dengan peran pemerintah dalam menyediakan pangan yang cukup bagi masyarakat. Namun, aspek keamanan pangan pun harus diperhatikan agar pangan yang tersedia aman dikonsumsi. Dengan banyaknya pangan yang masuk ke pasar tradisional dan modern, persoalan keamanan pangan kerap luput dari perhatian masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus mengambil peran untuk memastikan bukan hanya ketersediaan pangan, melainkan juga keamanan pangan.
Kebijakan penanganan keamanan pangan diarahkan untuk menjamin tersedianya pangan segar yang aman untuk dikonsumsi agar masyarakat terhindar dari bahaya, baik karena cemaran kimia, fisik, biologi maupun mikroba yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi dan mendukung terjaminnya pertumbuhan/perkembangan kesehatan dan kecerdasan manusia.
[caption id="attachment_1603" align="aligncenter" width="960"] Pengambilan salah satu sampel yaitu bawang merah yang akan di uji di Laboratorium Angler Surabaya[/caption]
Seperti halnya Pemerintah Kabupaten Bogor dengan rutin melakukan pengawasan pangan. Kali ini dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor yang bekerjasama dengan tim pengawasan keamanan pangan Provinsi Jawa Barat pada hari Rabu lalu 08 Agustus 2018, dalam pengambilan sampel pengujian pangan segar di Pasar Modern yaitu Carrefour Cibinong City Mall untuk selanjutnya dilakukan pengujian di laboratorium. Bahan pangan yang diambil sampelnya adalah beras (5 kg), bawang merah (2 kg) dan cabai merah (2 kg). Selain itu, pada sektor beras juga dilakukan pemeriksaan terhadap ada tidaknya Pencantuman Harga Eceran Tertinggi, Pencantuman Kualitas Beras (premium, medium atau yang lainnya), Kode Kementerian Pertanian (KEMENTAN) dan Logo Halal.
Untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan segar, perlu koordinasi dengan instansi terkait secara terpadu, serta advokasi kepada pemangku kepentingan. Maka dari itu, kegiatan pengawasan keamanan kali ini merupakan kerjasama antara Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini dilakukan oleh Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) dan Pengelola Carrefour Cibinong City Mall. Sebelum pengambilan sampel, dilakukan wawancara terlebih dahulu untuk menjaring informasi tentang asal produk yang akan diambil sampelnya.
Menurut Petugas Pengambil Contoh Provinsi Jawa Barat, Srimei “Pengambilan sampel dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui BPMKP terhadap beberapa kabupaten/ kota diantaranya adalah Kabupaten Bogor yang merupakan kabupaten penyangga ibukota yang menjadi tempat keluar masuknya barang atau bahan pangan”. Sampel yang diambil akan langsung dikirim dan dilakukan pengujian kandungan pestisida dan kandungan bahan berbahaya lainnya di Laboratorium Angler Surabaya.
Hasil dari uji lanjut tersebut akan dijadikan bahan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut kepada pelaku usaha yang produk pangannya terbukti berbahaya untuk dikonsumsi. (/DKP Kab. Bogor)