Kegiatan Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan Sesuai Kewanangan Daerah Kabupaten/Kota. Keputusan Bupati Bogor No 444/170/Kpts/Per-uu/2020 tentang penetapan Lokasi intervensi stunting dikabupaten Bogor sebanyak 68 Desa salah satunya Desa Rancabungur Kecamatan Rancabungur berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor Melalui Dinas Ketahanan Pangan dirasa sangat perlu mengatasi hal tersebut. Pengembangan Kawasan Kemandirian Pangan dan Gizi sangat Cocok untuk bisa mengatasi permasalahan tersebut.

Pengembangan Kawasan Kemandirian Pangan dan Gizi di Desa Rancabungur Kecamatan Rancabungur dimana Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Salurkan bantuan berupa Bantuan Alat Pasca Panen untuk Membantu Kelompok Wanita Tani (KWT) Mandiri dalam Mengembangkan Olahan Hasil Pertanian, Peternakan dan Perikanan, sektor pengembangan Budidaya Ikan Lele sebanyak 20.000 Ekor, Sektor pengembangan Budidaya Peternakan Ayam Lokal dan Sektor Pertanian Pengembangan budidaya bibit Jambu Kristal sebanyak 500 Pohon sebagai intervensi stunting dikabupaten Bogor dan mendukung pemulihan ekonomi pasca dampak Pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut diserahkan kepada kelompok wanita tani Mandiri Desa Rancabungur Kecamatan Rancabungur, yang di hadiri oleh kasie Ketersediaan Pangan Ibu Rosmalia SP, Menurutnya Tujuan Penyerahan Bantuan tersebut selain untuk Intervensi Lokasi Stunting di kabupaten Bogor dan pemulihan Ekonomi pasca dampak Pandemi Covid-19 juga untuk mendukung Kelompok Tani, Kelompok Peternakan Maupun Kelompok Perikanan di Desa Rancabungur Kecamatan Rancabungur. kegiatan Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan Sesuai Kewanangan Daerah Kabupaten/Kota Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 dan Intervensi Stunting Desa Rancabungur Kecamatan Rancabungur