DKP Salurkan 20 Ton Beras Untuk Korban Bencana
06-01-2020
32
Sukajaya - Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan 20 ton beras kepada ribuan korban bencana alam banjir bandang maupun longsor di wilayah Kabupaten Bogor. Hal itu dilakuakan mengingat beberapa daerah terdampak bencana sangat membutuhkan bantuan logistik khususnya ketersediaan makanan.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Farida Khuriyati mengakatan, pasca bencana alam banjir bandang dan longsor yang menimpa 22 kecamatan, pihaknya menyalurkan bantuan 20 ton beras kepada para korban.
“Kami bersama BPBD menyalurkan 1 ton beras ke Kecamatan Sukajaya, 2,5 ton beras ke Kecamatan Jasinga, 2,5 Ton Ke Kecamatan Cigudeg, 1 Ton Beras ke Desa Bojong Koneng, dan 500 Kg beras ke Desa Gunung Gelis kecamatan Babakan Madang dan Kecamatan Gunung Putri.” Ujarnya.
Sedangkan 12,5 ton beras sisanya disimpan digudang BPBD dan akan disalurkan kepada para korban bencana alam apabila stok mereka habis. Ia menambahkan, tahun ini jajarannya akan mengadakan 70 ton beras untuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang nantinya disalurkan lagi kepada para korban bencana alam ataupun kebakaran.
“Saat ini CPPD beras kita ada 75,7 ton dan tahun 2020 ini kami menganggarkan Rp.70 juta untuk membeli 70 ton beras tambahan untuk mengantisipasi naiknya jumlah tren bencana alam ataupun kebakaran.” Tambahnya.
Farida menuturkan selain CPPD, Pemkab Bogor juga Sudah Menghimbau Pemerintahan Desa untuk menyampaikan cadangan pangan pemerintah (CPPDes). Hal ini karena mereka merukapan aparat pemerintah terdekat dari lokasi bencana alam. Korban bencana alam, kata dia bisa mendapatkan bantuan beras dan masyarakat bisa lapor kedesa setempat lalu pihak pemerintah desa yang akan melaporkan kepihak kecamatan.
“Korban bencana alam bisa lapor kepemerintah desanya, lalu mereka yang lapor kepihak kecamatan yang selanjutnya melapor kepihak BPBD. Setiap korban bencana alam akan mendapatkan 300 gram beras per hari atau setiap orang – orang akan mendapatkan beras seberat 18 kg untuk waktu 60 hari.”tutupnya