Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) adalah kegiatan memberdayakan lembaga usaha pangan masyarakat atau gapoktan (gabungan kelompok tani / Kelompok Tani, Lembaga usaha masyarakat yang bergerak di bidang pangan) dalam melayani  Toko Tani Indonesia (TTI) untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Adapun Tujuan dari TTI adalah sebagai berikut :
  1. Menyerap produk pertanian dengan harga yang layak dan menguntungkan petani khususnya bahan pangan pokok dan strategis;
  2. Mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan pokok dan strategis; dan
  3. Memberikan kemudahan akses konsumen/masyarakat terhadap bahan pangan pokok dan strategis yang berkualitas, dengan harga yang wajar.
Kabupaten Bogor memiliki 13 Kelompok Tani/Gapoktan PUPM yang terdiri dari 7 Kelompok Kemandirian, 3 Kelompok Pembinaan dan 3 Kelompok Pengembangan. Dari 13 kelompok tersebut, 6 kelompok diantaranya masih memasok beras ke TTI yang tersebar di BODEBEK. Setiap Kelompok diberikan target untuk memasok beras sebanyak 50 Ton selama satu tahun terdiri dari 30 ton ke area BODEBEK dan 20 ton untuk lokal. Selain itu 4 kelompok diantaranya memasok untuk pengadaan beras ASN di kabupaten Bogor. Untuk meningkatkan kualitas beras, maka Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor memberikan pembinaan secara rutin serta memberikan alat pasca panen berupa terpal untuk 12 kelompok PUPM di tahun 2020. Pasokan Beres dari PUPM untuk TTI adalah Barokah Tani (44,700 Kg), Mulya Sejahtera Cahaya Tani (44,700 Kg), Sinar Tani (40,00 Kg), Hurip (42.205 Kg), Jaya Bakti (43,385 Kg) dan Mulya Tani (48,300 Kg). Adapun pasokan dari PUPM Unruk Beras ASN di Kabupaten Bogor yaitu Cakra Buana Sejahtera (5 ton/bulan), Jaya Bakti (ton/bulan), Tanjung Rasa Sejahtera (7 ton/bulan), dan Subur Hasil Tani (7 ton/bulan)