Kinerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Tahun 2019

DKP Kabupaten Bogor mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah bidang ketahanan pangan berdasarkan asas otonomi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan,dengan fungsi yang melekat yaitu Penyelenggaraan perumusan dan penetapan kebijakan teknis bidang ketahanan pangan; Penyelenggaraan pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah bidang ketahanan pangan meliputi kesekretariatan, kelembagaan dan infrastruktur, ketersediaan dan kerawanan pangan, konsumsi dan keamanan pangan, serta distribusi dan harga pangan ; dan Penyelenggaraan koordinasi dan pembinaan Unit PelaksanaTeknis Daerah (UPTD). Sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi tersebut di atas, dengan ini disampaikan laporan kinerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Tahun 2019, sebagai berikut :

  1. SEKRETARIAT

Pada tahun 2019  Sekretariat Dinas Ketahanan Pangan telah melaksanakan kegiatan-kegiatan antara lain :

a. Penyusunan Regulasi Dinas Ketahanan Pangan berupa Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan Daerah.Tujuan penyusunan Perda adalah untuk kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Ketahanan Pangan Daerah.Pada Perda tersebut mengatur mengenai dasar hukum untuk mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Berkaitan dengan Perda Ketahanan Pangan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan juga telah mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah tersebut kepada para Camat (40 kecamatan) dan 40 Dinas/Instansi/Lembaga yang terkait dengan urusan ketahanan pangan daerah. Sosialisasi Perda juga dilaksanakan untuk seluruh pegawai Dinas Ketahanan Pangan  melalui kegiatan Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan untuk ASN lingkup DKP Kabupaten Bogor, dengan materi antara lain Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan Daerah dalam Perspektif Hukum, Kewenangan Pejabat Pemerintahan dalam Membuat dan Menerapkan Instrumen Hukum dan Pangan di Era Industry 4.0

b. Berdasarkan Perda Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2019 Pasal 84 Dewan Ketahanan Pangan adalah wadah koordinasi penyelenggaraan Ketahanan Pangan Daerah yang berfungsi mengupayakan terwujudnya Ketahanan Pangan Daerah. Untuk itu Sub Bagian Program dan Pelaporan mengadakan Rakor Dewan Ketahanan Pangan yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2019 di Darmawan Park, Kecamatan Babakan Madang. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Drs. Burhanudin, M.Si. dan dihadiri oleh Dinas/Instansi/Lembaga yang berkaitan dengan Ketahanan Pangan. Pemateri berasal dari Kementrian Pertanian RI, Dinas Ketahahan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat dan Dr. Sri Wahyuni, SE, MP sebagai Praktisi.

c. Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional untuk Pengujian Keamanan Pangan dalam rangka membantu tugas pemerintah mendukung pangan yang aman di Kabupaten Bogor. Keamanan pangan di Kabupaten Bogor masih banyak permasalahan, antara lain disebabkan oleh adanya cemaran kimia maupun biologi pada pangan yang beredar di masyarakat. Untuk itu, berbagai aksi keamanan pangan perlu dilakukan salah satunya dengan melakukan pengawasan melalui pengujian dan penyuluhan keamanan pangan keliling.

d. Pengembangan Sistem Informasi Ketahanan Pangan tahun 2019, menghasilkan dua sistem aplikasi online yaitu “Menu B2SA (Beragam Bergizi Seimbang dan Aman) dan “Sikepo” (Sistem Kepegawaian Online). Dengan adanya sistem Aplikasi Menu B2SA diharapkan masyarakat umum dapat mengakses aplikasi tersebut untuk lebih mengetahui pola konsumsi yang baik yang bisa diterapkan dalam keseharian mereka. Dan dengan aplikasi Sikepo diharapkan dapat lebih meningkatkan tertib administrasi kepegawaian di DKP.

e. Rehabilitasi Gedung UPT Pengujian Mutu Pangan Segar yang berlokasi di Jalan Sindang Barang Desa Laladon Kecamatan Ciomas. UPT ini merupakan satu-satunya UPT Pengujian Mutu Pangan Segar yang ada di Propinsi Jawa Barat, yang salah satu fungsinya adalah mengadakan pengujian mutu pangan segar ada di tingkat produsen di wilayah Kabupaten Bogor. UPT Pengujian Pangan segar ini juga melakukan pengujian pada Beras Carita Makmur (uji khlorin dan pestisida) serta membimbing petani / kelompok tani untuk mendapatkan sertifikasi prima atau register PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).

  1. BIDANG DISTRIBUSI DAN CADANGAN PANGAN

Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan mempunyai fungsi penyelenggaraan pelayanan distribusi dan cadangan pangan. Sebagai pelaksanaan dari fungsi tersebut bidang distribusi dan cadangan pangan melaksanakan kegiatan :

a. Sebagai solusi permanen dalam mengatasi disparitas harga pangan,Pemerintah melakukan terobosan melalui kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) dan Toko Tani Indonesia (TTI). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis dan efisiensi rantai distribusi pemasaran dengan memperpendek rantai pasok. Kelompok PUPM berjumlah 13 dan tersebar di seluruh Kabupaten Bogor dan dari 13 kelompok PUPM tersebut terdapat 5 kelompok yang memasok sebanyak 33 ton beras carita makmur per bulan dari kebutuhan 85 ton/bulan. Dan dua Kelompok PUPM di Kabupaten Bogor pada tahap penumbuhan perkembangan modalnya tertinggi di Jawa Barat. Kelompok Hurip-Kec.Sukmakmur), sedangkan di tahap kemandirian adalah Kelompok Subur Hasil Tani-Tanjungsari. Untuk meningkatkan kualitas  beras yang dihasilkan oleh PUPM, maka Dinas Ketahanan Pangan melakukan kegiatan rehabilitasi gudang dan lantai jemur di dua lokasi , yaitu Kelompok Tani Rahayu 2, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu dan Kelompok Jayabakti Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan. Selain itu DKP Kab. Bogor melalui dana dekonsentrasi yang berasal dari APBN Kementerian Pertanian memberikan bantuan berupa Rice Milling Unit di tiga lokasi yaitu di Kelompok Barokah Tani, Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu, Kelompok Mulya Sejahtera Cahaya Tani, Desa Karya Mekar, Kecamatan Cariu, dan Kelompok Sinar Tani, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Tanjung Sari.

b. Kegiatan Penguatan-LDPM (Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat) dilaksanakan melalui pendekatan pemberdayaan. Gapoktan memperoleh bimbingan dari pendamping dan Tim Teknis kabupaten secara partisipatif, sehingga diharapkan mereka secara mandiri mampu untuk berkembang secara swadaya dan berkelanjutan dalam mengembangkan usahanya secara produktif. Salah satu permasalahan yang dihadapi anggota adalah penanganan pascapanen padi. Untuk itu dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis manajemen Good Handling Practice Komoditi Padi dan evaluasi LDPM Kabupaten. Peserta yang terdiri dari 40 orang perwakilan pengurus LDPM Se-Kabupaten Bogor ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil panennya.

Sistem ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terintegrasi yang terdiri dari berbagai subsistem, yang mencakup ketersediaan pangan, keterjangkauan dan pemanfaatan konsumsi pangan.Subsistem keterjangkauan pangan mencakup aspek pengelolaan cadangan pangan. Aspek cadangan pangan menjadi salah satu komponen penting yang dapat berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara produksi dengan kebutuhan, serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekurangan pangan yang bersifat sementara (transien) yang disebabkan gangguan atau terhentinya pasokan bahan pangan, misalnya karena rusaknya prasarana dan sarana transportasi akibat bencana alam, bencana sosial dan kondisi kemanusiaan lainnya. Berikut adalah rekapitulasi bantuan cadangan pangan pemerintah yang telah disalurkan oleh Dinas Ketahanan Pangan :

No Tahap Jumlah Kecamatan Total (Kg)
1 1 (satu) 14 4.029
2 2 (dua) 16 15.363
3 3 (tiga) 15 8.838
4 4 (empat) 13 8.088
    Total 36.318

 

Stok awal cadangan beras per Januari 2019 adalah 95.018,50 kg, pengadaan di tahun 2019 sebanyak 37.000 Kg dengan total penyaluran 36.318Kg sehingga stok akhir tahun 2019 sebanyak 95.700,50 Kg. Mayoritas pemberian bantuan diberikan kepada masyarakat yang terkena bencana longsor, angin putting beliung dan kebakaran.

c. Sasaran Kegiatan Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat TA 2019 adalah 51 (lima puluh satu) kelompok penerima manfaat yang berada di empat puluh kecamatan. Pengembangan lumbung pangan masyarakat sebagai salah satu upaya strategis dalam membangun sistem ketahanan pangan di tingkat masyarakat. Keberadaan lumbung pangan menjadi sangat relevan keberadaannya karena memberikan kemudahan akses pangan, baik dari sisi keterjangkuan secara fisik maupun kemampuan daya beli. Strategi yang dilakukan dalam Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat adalah memberikan dukungan fasilitasi program/ kegiatan kepada kelompok untuk memperkuat kemampuannya dalam penyediaan dan pengelolaan cadangan pangan. Untuk itu Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan kegiatan sosialisasi cadangan pangan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan pemerintah tingkat desa. Untuk meningkatkan produktivitas kelompok, Dinas Ketahanan Pangan memberikan bantuan rehab gudang dan lantai jemur di 3 kelompok, antara lain Kelompok Bagja Sari, Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu, Kelompok Harapan Jaya, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi dan Kelompok Saluyu, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan. Sedangkan untuk meningkatkan motivasi kelompok LPM, Dinas Ketahanan Pangan mengadakan lomba LPM Tingkat Kabupaten Bogor, dengan hasil sebagai berikut; Juara I, Kelompok Bagja Sari, Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu; Juara II, Kelompok Saluyu, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan dan Juara III adalah Kelompok Tani Mukti, desa Kalong I, Kecamatan Leuwisadeng.

d. Kegiatan Operasi Pasar kebutuhan pokok merupakan aktivitas kegiatan berbasis perdagangan komoditi pangan yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan yang bekerjasama dengan Toko Tani Indonesia Center dengan harga yang telah mendapat subsidi dari Pemerintah.Kegiatan Operasi Pasar Kebutuhan Pokok bahan pangan utama ini merupakan salah satu bentuk antisipasi ketika terjadinya kenaikan harga pada bahan pangan pokok, seperti beras, telur, bawang putih dll.Operasi Pasar tersebut dilaksanakan sebanyak 5 kali di 4 Kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong pada Bulan Ramadhan 1440 H, yaitu di Kelurahan Karadenan, Pakansari, Ciriung, Pabuaran.

  1. BIDANG KETERSEDIAAN DAN KERAWANAN PANGAN

Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan mempunyai fungsi penyelenggaraan fasilitasi ketersediaan dan penanganan kerawanan pangan. Sebagai pelaksanaan dari fungsi tersebut bidang ketersediaan dan kerawanan pangan melaksanakan kegiatan :

a. FSVA (Food Security Vulnerabillity Atlas) Kabupaten merupakan peta yang menggambarkan situasi ketahanan dan kerentanan pangan wilayah desa. Indikator yang digunakan dalam penyusunan FSVA
merupakan turunan dari tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan,
keterjangkauan dan pemanfaatan pangan. Hasil analisis FSVA 2019 menunjukkan bahwa di Kabupaten Bogor dari 435 desa/kelurahan sebanyak 66 desa/kelurahan termasuk wilayah rentan pangan (Prioritas 1-3) dengan rincian 3 desa/kelurahan (0,69%) yang termasuk Prioritas 1, sebanyak 22 desa/kelurahan (4,83%) yang termasuk Prioritas 2, sebanyak 42 desa/kelurahan (9,66%) yang termasuk Prioritas 3. Untuk sisanya sebanyak 369 desa/kelurahan termasuk wilayah tahan pangan dengan
rincian sebanyak 133 desa/kelurahan (30,57%) yang termasuk Prioritas 4, sebanyak 199
desa/kelurahan (45,75%) yang termasuk Prioritas 5 dan sebanyak 37 desa/kelurahan
(8,51%) yang temasuk dalam Prioritas 6.

b. Makanan Tambahan adalah makanan bergizi sebagai tambahan selain makanan utama bagi kelompok sasaran guna memenuhi kebutuhan gizi. Penurunan stunting menitikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi dan aman. Pemberian makanan tambahan merupakan salah satu aksi untuk penanggulangan stunting, PMT dilaksanaka selama 3 bulan. Pada tahun 2019 Dinas Ketahanan Pangan mengadakan kegiatan PMT sebanyak 175 paket yang tersebar di tiga lokasi yaitu Kecamatan Babkan Madang 50 paket, Sukaraja 50 paket dan Cibungbulang 75 paket.

c. Penanganan kerawanan pangan membutuhkan intervensi berupa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah bersama-sama masyarakat dalam menanggulangi kejadian rawan pangan transien maupun kronis, untuk mengatasi masyarakat yang mengalami rawan pangan sesuai dengan kebutuhannya secara tepat dan cepat. Untuk itu Dinas Ketahanan Pangan mengadakan kegiatan Penanganan Daerah Rawan Pangan dengan rekapitulasi bantuan sebanyak 500 paket yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Bogor.

d. Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin/rentan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. PKH bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian Pada Tahun 2019 kegiatan PKH ada di dua lokasi yaitu Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin dan Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi. Peserta PKH mengikuti Bimtek sebelum menerima bantuan berupa bahan bibit tanaman dan alat pertanian. Harapannya dengan menerima bantuan pertanian dapat mendekatkan akses pangan dan meningkatkan konsumsi gizi peserta PKH.

  1. Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan

Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan mempunyai fungsi peningkatan konsumsi pangan, promosi penganekaragaman pangan dan pengembangan pangan lokal. Sebagai pelaksanaan dari fungsi tersebut bidang Konsumsi dan Penganekaragaman pangan melaksanakan kegiatan :

a. Perbaikan pola konsumsi melalui penganekaragaman pangan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudayakan pola konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman. Beras masih mendominasi dalam pola konsumsi pangan masyarakat, sementara konsumsi sumber karbohidrat lainnya mulai tergeser sejalan dengan perubahan gaya hidup. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan antara lain mengadakan kegiatan sosialisasi dan lomba cipta menu B2SA. Kegiatan lomba cipta menu B2SA dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Bogor Fest pada tanggal 4 April 2019 di Stadion Pakansari.

b. Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari dilakukan dengan memaksimalkan manfaat pekarangan rumah menjadi sumber pangan gizi dan pendapatan keluarga. Dinas Ketahanan Pangan memiliki 72 kelompok KRPL yang tersebar di seluruh Kabupaten Bogor.

c. Melalui kegiatan Model Pengembangan Pangan Pokok Lokal (MP3L) ini diharapkan dapat lebih meningkatkan gerakan diversifiaksi pangan, khususnya pangan sumber karbohidrat, dalam rangka mendukung pemantapan ketahanan pangan nasional dan daerah. Kegiatan bimbingan teknis MP3L yang diikuti oleh 110 orang peserta yang berasal dari pelaku UMKMdan kader ketahanan pangan diharapkan dapat menggali potensi pangan lokal, menambah inovasi produk UMKM, membuka jejaring usaha antar UMKM dan menjadi tempat untuk berbagi pengalaman antara pelaku UMKM.

  1. Bidang Keamanan Pangan

Bidang Keamanan Pangan membawahi seksi Pengawasan Keamanann Pangan dan Seksi Kerjasama dan Informasi Keamanan Pangan salah satunya memiliki fungsi penyelenggaraan fasilitasi keamanan pangan. Sebagai pelaksanaan dari fungsi tersebut bidang keamanan pangan melaksanakan kegiatan :

a. Pengawasan Keamanan Pangan, yang dilakukan di 27 pasar di tingkat Kecamatan yang dilakukan dengan pangambilan contoh pangan untuk dilakukan pengujian dengan menggunakan rapid tes kit guna mengetahui kemungkinan adanya cemaran kimia pada pangan yang beredar di tingkat distribusi (pasar). Pengujian yang dilakukan meliputi uji khlorin, rhodamin B, pestisida, boraks dan formalin. Adapun hasil pengawasan keamanan pangan tahun 2019 di 27 pasar tersebut  adalah sebagai berikut, contoh pangan yang didindakasikan tercemar Boraks 22,05%, Formalin 26, 88% , Pestisida 20,91% , rhodamin B 45,89% dan Chlorine 51,22%.

Pembentukan Duta Pangan aman Sekolahku sebanyak 275 siswa yang tersebar di 7 Kecamatan, yaitu Jonggol, Gunung Putri, Sukaraja, Caringin, Rancabungur, Cibinong, dan Megamendung. Kegiatan yang dilakukan meliputi Sosialisasi dan Bimtek tentang Keamanan Pangan terutama yang terkait dengan pengawasan keamanan pangan yang ada di sekolah. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendidik siswa sekolah  tentang kesadaran untuk mengkonsumsi pangan yang aman dan sekaligus mempunyai keterampilan untuk mengenal secara fisik terhadap pangan/jajanan yang diindikasikan mengandung cemaran kimia (formalin, boraks, khlorin, rhodamin B, pestisida) maupun biologi. Selain kegiatan tersebut diatas, Bidang Keamanan Pangan juga melaksanakan kegiatan berupa Lomba Kantin Sekolah, Lomba Pasar Aman serta Bimtek Keamanan Pangan untuk para pelaku usaha.

  1. Prestasi

Pada tahun 2019 Dinas Ketahanan PanganKabupaten Bogor berhasil meraih beberapa prestasi, yaitu:

  1. Juara I Lomba Adi Karya Pangan Nusantara Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat dalam rangka peringatan Hari Pangan Sedunia  ke 39 di Kabupaten Indramayu (Ketua Kelompok Mandiri Sejahtera Desa Tajur Halang Kec. Cijeruk, an. Ma’mur Komara);
  2. Juara II Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Tingkat Propinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat dalam rangka peringatan Hari Pangan Sedunia  ke 39 di Kabupaten Indramayu ( Kelompok Bagjasari – Kecamatan Cariu);
  3. Juara III Kelompok Pengembangan Lembaga Usaha Panagn Masyarakat (LUPM) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat dalam rangka peringatan Hari Pangan Sedunia  ke 39 di Kabupaten Indramayu( Kelompok Tanjung Rasa Sejahtera – Kecamatan Tanjungsari)
  4. Juara III Stand Pameran yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat dalam rangka peringatan Hari Pangan Sedunia  ke 39 di Kabupaten Indramayu;
  5. Juara II Stand Pameran dalam rangka peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke 47 tingkat Kabupaten Bogor;
  6. Juara I Pawai dalam rangka Festival Bunga dan Buah Nusantara (FBBN) yang diselenggarakan pada tanggal 30 November 2019 di GOR Pakansari;
  7. Juara II Lomba Mobil Hias dalam rangka Festival Bunga dan Buah Nusantara (FBBN) yang diselenggarakan pada tanggal 30 November 2019 di GOR Pakansari.

Juara I Pemangku Ketahanan Pangan, Juara II LPM dan Juara III LDPM dalam rangka Peringatan Hari Pangan Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat ke 39 Di Kabupaten Indramayu