Menjelang Lebaran DKP Kab. Bogor Sidak Gabungan Keamanan Pangan di 3 Pasar Wilayah Kabupaten Bogor

Kepala Dinas Ketahanan Pangan

Dinas Ketahanan Pangan Kab. Bogor menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke 3 pasar yang dikelola PD Pasar Tohaga. Sidak ini dilakukan berkaitan dengan pengawasan keamanan pangan dan kestabilan harga bahan pokok dalam rangka penanganan Covid-19 dan Hari Besar Keagamaan Nasional (menjelang hari raya idul Fitri) sebagai bagian dari gugus tugas Kab. Bogor.

Tim yang terdiri dari gabungan petugas Loka POM Bogor, Diskanak, dan Disdagin Kabupaten Bogor ini melakukan sidak selama 3 hari berturut-turut di mulai dari Pasar Cibinong, pasar Ciluar dan pasar Citayam, Senin-Rabu 18-20 Mei 2020. Para petugas tersebut berpencar untuk mengambil berbagai sampel bahan pangan untuk diuji menggunakan rapid test kit (pengujian secara cepat).

Namun sebelumnya DKP pada masa pandemi Covid-19 telah melaksanakan pengawasan dan pembinaan keamanan pangan di beberapa pasar, hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat selain bergizi juga aman.

Sampel yang diambil tersebut adalah pangan segar dan juga pangan olahan mulai dari sayuran, daging, ikan asin sampai dengan berbagai jenis jajanan olahan. Selain mengambil sampel bahan pangan, petugas juga bertanya tentang harga bahan pokok dan juga ketersediaan pangan yang tersedia dipasar itu.

Kepala DKP Dedi A. Bachtiar mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari gugus tugas Pemda Kab. Bogor dalam penanganan Covid-19 dan juga untuk memastikan kestabilan harga dan keamanan pangan pada produk pangan yang beredar di pasar menjelang hari raya.

“Kita melakukan evaluasi kestabilan harga bahan pokok dan ketersediaan pangan dipasaran. Serta memastikan tidak ada kandungan zat-zat berbahaya yang dapat merugikan masyarakat, khususnya dalam masa pandemi saat ini dalam melawan virus diperlukan sistem imun tubuh yang kuat dimana hal ini didapat dari makanan yang tidak hanya bergizi akan tetapi juga harus aman.” ungkap Dedi saat ditemui di Pasar Ciluar, Kec. Sukaraja.

Dedi menjelaskan ada 24 sampel bahan pangan yang diuji menggunakan rapid test kit. Petugas akan menindak tegas jika terbukti ada kandungan zat berbahaya pada bahan pangan tersebut.

“Nanti kita akan lakukan tindakan sesuai prosedur peraturan daerah (no.6 tahun 2019 tentang keamanan pangan). Kita akan tarik barangnya dan kita beri peringatan juga kepada penjualnya,” ucap Dedi.

Dijelaskan pula oleh kepala DKP bahwa masyarakat harus dpt menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih pangan yang beredar dipasaran, karena masih banyak pangan yang terindikasi mengandung zat berbahaya (Formalin, Boraks dan Rhodamin B) seperti mie kuning, cincau hitam, tahu cina, mutiara yang semuanya itu memiliki ancaman kesehatan bahkan sampai pada kematian di masa yang akan datang.