DKP KAB. BOGOR SOSIALISASIKAN KEAMANAN JAJANAN ANAK SEKOLAH

Cibinong – Upaya peningkatkan mutu dan keamanan pangan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) telah menggelar sosialisasi keamanan pangan pada jajanan anak sekolah di beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Bogor yang diantaranya adalah :

  • Kecamatan Cibinong
  1. SD Negeri Karadenan Kaum
  2. SD Negeri Nanggewer 01
  3. SD Negeri Cipayung 01
  4. SD Negeri Cirimekar 02
  5. SD Negeri Ciriung 03
  • Kecamatan Ciomas
  1. SD Negeri Taman Pagelaran
  2. SD Negeri Kotabatu 06
  3. SD Negeri Ciapus 02
  • Kecamatan Dramaga
  1. SD Negeri Babakan Dramaga 04
  2. SD Negeri Sinarsari
  3. SD Negeri Ciherang 01
  • Kecamatan Ciampea
  1. Gedung PGRI Ciampea
  2. SD Negeri Tegal Waru 04
  3. SD Negeri Cihideung Ilir 04
  • Kecamatan Cibungbulang
  1. SD Negeri Cibatok 01
  2. SD Negeri Dukuh 03
  3. SD Negeri Leuwi Kolot 02
  • Kecamatan Pamijahan
  1. SD Negeri Gunung Picung 05
  2. SD Negeri Cimayang 01
  3. SD Negeri Ciasmara 02
Sosialisasi Jajanan Anak Sekolah yang merupakan kegiatan rutin dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor

Adapun kriteria/ persyaratan makanan jajanan anak yaitu, sehat yang artinya memenuhi kebutuhan gizi anak, bersih dan bebas dari kotoran, dan aman dari bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan.

Pentingnya makanan dan minuman sehat bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Bogor dimulai dengan tersedianya Jajanan Sehat di berbagai sekolah.

Jajanan anak sekolah mempunyai peran penting dalam memberikan asupan energi dan gizi bagi peserta didik/siswa sekolah. Makanan jajanan anak sekolah merupakan contoh dimana sekolah memiliki peran penting dalam pencapaian kesehatan masyarakat, terutama kesehatan siswa sekolah. Peran penting ini telah diakui dan didorong oleh WHO pada tahun 2008 melalui pencanangan Konsep Sekolah Sehat, atau sekolah yang mempromosikan kesehatan (health promoting school). (/DKP Kab. Bogor)