Cigombong, Kabupaten Bogor (12 Agustus 2026) — Dalam upaya memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan pangan secara bersama di Pasar Cigombong, Kabupaten Bogor.

Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.

Pasar Cigombong memiliki posisi yang strategis karena berada di kawasan perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi. Aktivitas perdagangan di pasar tersebut tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Bogor, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan masyarakat dan pelaku usaha dari wilayah Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut menjadikan pengawasan keamanan pangan di Pasar Cigombong penting dilakukan secara terpadu dan lintas wilayah.

Pengawasan bersama tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi dr. Gatot Sugiharto, Sp.B, MARS, serta Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi dr. Titin Malikatun Andadari. Dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor turut hadir Kepala Bidang Keamanan Pangan Anni Bersari Kristina Harahap, SKM, M.K.M yang Mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor dan di dampingi oleh Kepala Pasar Tohaga Cigombong Tinah Hastinah, S. TP.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan secara langsung terhadap berbagai komoditas pangan yang diperdagangkan di pasar, khususnya pangan segar yang berpotensi mengalami penurunan mutu apabila tidak ditangani dan disimpan sesuai ketentuan. Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi aspek keamanan, mutu, kebersihan, serta ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap komoditas pangan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai pentingnya penerapan higiene dan sanitasi, cara penanganan pangan yang baik, penyimpanan pangan sesuai karakteristik produk, serta upaya mencegah terjadinya kontaminasi pangan.

Kegiatan pengawasan bersama ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam menghadapi dinamika peredaran pangan di wilayah perbatasan. Sinergi lintas daerah diperlukan agar pengawasan tidak berhenti pada batas administratif, tetapi dapat dilakukan secara berkesinambungan pada rantai peredaran pangan dari produsen, distributor, pedagang hingga konsumen.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi dr. Gatot Sugiharto, Sp.B, MARS, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan pangan, terlebih wilayah perbatasan memiliki mobilitas perdagangan dan masyarakat yang cukup tinggi.

Sementara itu, jajaran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor melalui Bidang Keamanan Pangan terus mendorong peningkatan pengawasan terhadap pangan yang beredar sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dan pedagang mengenai pentingnya menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus membangun sistem pengawasan pangan yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Pasar Cigombong bukan sekadar pusat aktivitas perdagangan, tetapi juga menjadi salah satu titik strategis dalam memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat di wilayah perbatasan Bogor–Sukabumi tetap aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan keamanan pangan.

Sinergi kedua daerah diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui kegiatan pengawasan, pertukaran informasi, edukasi kepada pelaku usaha, serta tindak lanjut terhadap setiap temuan di lapangan, sehingga tercipta ekosistem perdagangan pangan yang sehat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.