https://bidiknasional.com/ - 6 Oktober 2017 BOGOR, BN – Bencana alam yang masih berlanjut dalam skala luas di berbagai wilayah di Kab Bogor serta daya dukung alam untuk menghasilkan produk pangan yang cenderung terus berkurang dan rentan terhadap berbagai macam perubahan, senantiasa mengancam masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor ke arah kekurangan  pangan. Penanggulangan bencana merupakan salah satu bagian dari pembangunan daerah yaitu, serangkaian kegiatan penanggulangan bencana sebelum, pada saat maupun sesudah terjadinya bencana. Selama ini masih dirasakan adanya kelemahan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana. Oleh karena itu penanganan secara serius dan komprehensif terhadap daerah-daerah yang rentan terhadap kerawanan pangan, sangat diperlukan. Penanganan  yang  terlambat, akan dapat memicu terjadinya  kerawanan pangan yang berkepanjangan dalam periode yang lama menjadi kerawanan pangan kronis. Selain itu, bencana alam yang sifatnya mendadak dan sementara, dapat menyebabkan rawan  pangan  transien. Untuk penanganan kerawanan pangan dibutuhkan intervensi berupa tindakan  yang dilakukan oleh pemerintah bersama-sama masyarakat dalam menanggulangi kejadian rawan pangan transien maupun kronis, untuk mengatasi masyarakat yang mengalami rawan pangan sesuai dengan kebutuhannya secara tepat dan cepat.  Rawan pangan yang bersifat kronis memerlukan intervensi jangka menengah dan panjang, sedangkan untuk rawan pangan transien diperlukan intervensi jangka pendek tanggap darurat yang bersifat segera. Dalam rangka penanganan kemungkinan terjadinya rawan pangan, Pemerintah Kab Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan suatu kegiatan Penangan Daerah Rawan Pangan (PDRP). Tujuan Kegiatan Penaggulangan Daerah Rawan Pangan (PDRP) tahun 2017, antara lain : 1).  Mencegah terjadinya rawan pangan; 2). Menanggulangi kemungkinan kejadian rawan pangan, khususnya kejadian rawan pangan transien akibat bencana alam, dan 3). Meningkatkan kemampuan petugas dan masyarakat dalam mengatasi kejadian kerawanan pangan Sasaran kegiatan adalah terantisipasinya kemungkinan kejadian rawan pangan secara dini, akibat terjadinya bencana yang menyebabkan rawan pangan transien maupun akibat rawan pangan kronis sebanyak 500 paket. Kegiatan penyaluran paket bantuan dalam rangka Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) tahun 2017 tahap 1 dialokasikan bagi :
  1. Penanganan rawan pangan kronis di Pesantren As-Shirriyah Nurul Iman, Kecamatan Parung dengan jumlah bantuan sebanyak 100 paket.
  2. Penanganan rawan pangan transien akibat bencana alam puting beliung di Kecamatan Tamansari yang meliputi 8 Desa dengan jumlah bantuan sebanyak 400 paket.
Penyaluran bantuan untuk Pesantren As-Shirriyah Nurul Iman Kecamatan Parung dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yang diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan kepada Pembina Pesantren pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2017. [caption id="attachment_698" align="alignnone" width="1381"] Paket bantuan di Yayasan As-Shriyyah Nurul Iman, Kecamatan Parung[/caption] [caption id="attachment_699" align="alignnone" width="1381"] Sambutan Pembina Yayasan dalam rangka penerimaan paket bantuan kegiatan Penanganan Daerah Rawan Pangan[/caption] [caption id="attachment_700" align="alignnone" width="1381"] Penandatanganan Berita Acara Penyerahan paket bantuan kegiatan Penanganan Daerah Rawan Pangan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan[/caption] [caption id="attachment_700" align="alignnone" width="1381"] Penandatanganan Berita Acara Penyerahan paket bantuan kegiatan Penanganan Daerah Rawan Pangan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan[/caption] Penyaluran paket bantuan untuk korban bencana alam puting beliung di Kecamatan Tamansari dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 22 Maret 2017 di Aula Kantor Kecamatan Tamansari. Pelaksanaan penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yang diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan kepada Camat Tamansari yang langsung di teruskan kepada masing-masing Kepala Desa untuk disampaikan bagi warganya. Kegiatan penyaluran secara simbolis di Kecamatan Tamansari dihadiri oleh Perwakilan dari SKPD terkait, Muspika Kecamatan, Para Kepala Desa serta warga masyarakat yang menjadi sasaran. Adapun rincian penyaluran di Kecamatan Tamansari adalah sebagai berikut : [caption id="attachment_702" align="alignnone" width="4608"] Paket Bantuan Kegiatan Penanganan Daerah Rawan Pangan di Kecamatan Tamansari[/caption] [caption id="attachment_703" align="alignnone" width="4608"] Paket bantuan yang terdiri dari beras 10 kg, 2 kaleng Sarden dan 2 kaleng Susu Kental Manis[/caption] [caption id="attachment_704" align="alignnone" width="4608"] Sambutan dan Pengarahan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dalam rangka penyaluran bantuan kegiatan Penanganan Daerah Rawan Pangan[/caption] [caption id="attachment_705" align="alignnone" width="4608"] Penyerahan Bantuan secara simbolis bagi korban bencana dari Camat Tamansari kepada warga calon penerima[/caption] Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga/masyarakat korban bencana alam (transien) sehingga tidak mengalami kerawanan pangan dan dapat segera pulih dari dampak bencana. Perlu adanya penanganan lintas sektor dalam menanggulangi kemungkinan kerawanan pangan yang terjadi di Pesantren As-Shirriyah Nurul Iman Kecamatan Parung, karena permasalahan yang terjadi akibat adanya kelebihan kapasitas santri yang ada di Pesantren tersebut. Sehingga dibutuhkan koordinasi lebih dalam penanggulangan kerawanan pangan yang terjadi akibat rawan pangan kronis maupun rawan pangan transien. Penyaluran Tahap II akan dilaksanakan di Bulan Oktober 2017 di Kecamatan Cibungbulang dan Kecamatan Leuwiliang. (EML/Wardi)