Sebagai bentuk komitmen dalam penanganan daerah rentan rawan pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan (PDRP) di Desa Cikeas dan Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja.

Kegiatan penyaluran bantuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, ST, MT didampingi Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Sinta Yulianti, S.IP., M.Si., beserta jajaran Dinas Ketahanan Pangan yang turut membantu secara langsung proses distribusi bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.

Selain jajaran Dinas Ketahanan Pangan, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Sukaraja, Kepala Desa Cikeas, dan Kepala Desa Nagrak yang bersama-sama memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan lancar, tertib, dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan ini, jumlah paket yang disalurkan sebanyak 200 paket, dengan rincian setiap paket bantuan pangan berupa abon kemasan 90 gram, baby fish 100 gram, kornet 340 gram, minyak goreng 500 ml, susu 250 ml, telur ayam 1 kg, serta beras terfortifikasi 5 kg. Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meningkatkan asupan gizi keluarga penerima manfaat.

Penyaluran bantuan PDRP ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang berada di wilayah rentan rawan pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat di tingkat desa. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program ketahanan pangan yang berkelanjutan, kolaboratif, dan tepat sasaran.

"Yuk Wujudkan Harapan Indonesia, Hapus Rawan Pangan di Indonesia"