PEMBINAAN DAN SOSIALISASI KEAMANAN PANGAN
http://www.linkbogor.com - 12 Maret 2017
LinkBogor – Tahun ini Kabupaten Bogor, Mengusulkan Mendapat penghargaan Kabupaten Sehat, kategori Wiwerda yakni untuk unsur Ketahanan Pangan dan Pariwisata di Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya untuk Ketahanan Pangan. Sedangkan Pariwisata di Kecamatan Tamansari.
Untuk Ketahanan Pangan harus mendukung 4 standar pelayanan yakni :
- Ketersediaan dan Cadangan Pangan,
- Distribusi Pangan,
- Penganeka Ragaman Pangan,
- Keamanan Pangan.
- Ketersediaan Pangan : Th 2015 Produksi Padi 493.230 Ton (luas panen 78.629 ha).
- Ketersediaan Pangan : Th 2016 Produksi Padi 596.547 Ton (luas panen 91.800 ha)
- Cadangan pangan Gabah Kering Giling (GKG) Kabupaten Bogor, yang ada di Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di 26 kelompok sebesar 61, 5 Ton.
- Distribusi Pangan : Dilaksanakan umumnya oleh lembaga swasta untuk distribusi oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
- Penganekaragaman konsumsi pangan dan pemanfaatan pekarangan.
- Keamanan Pangan :
Dinas Ketahanan Pangan th ini melakukan :
Pembinaan dan sosialisasi Keamanan Pangan kepada masyarakat setiap tahun. Tahun ini seluruhnya 400 orang (4x msg2 wilayah 1x utk Barat, Timur, Tengah dan Selatan)
2.Sampling dan pengujian pangan dan makanan jajanan setiap tahun di bbrp pasar dan sekolah.
Kegiatan ini merujuk Surat Bupati Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bahwa. Dalam rangka mewujudkan Visi Misi Kabupaten Bogor menjadi yang termaju di Indonesia, harus menggiatkan Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Pemanfaatan Pekarangan Tahun 2017.
Kegiatan ini merupakan amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganek ragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya lokal; Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Republik Indonesia Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi; dan Keputusan Menteri Pertanian Repblik Indonesia Nomor 12/KPTS/KN.210/K/02/2016. Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Gerakan Percepatan Penganekaragaman KonsumsiPangan.
Berdasarkan hal tersebut, Bupati Bogor mengeluarkan surat Nomor 521/439-DKP yang bersifat penting, ditujukan kepada 40 Camat se-Kabupten Bogor, tentang Gerakan percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Pemanfaatan Pekarangan.
Bupati Bogor menyampaikan bahwa pemerintah bersama masyarakat bertanggungjawab untuk mewujudkan ketahanan pangan, yaitu kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup.
Terpenuhinya pangan bagi negara dan perorangan dimaksud adalah ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu, aman, beragam, bergizi, merata, terjangkau, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan serta budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif serta berkelanjutan. Hal ini yang menjadi dasar Bupati Bogor mendorong Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor dan 40 Camat se-Kabupaten Bogor untuk melaksanakan upaya kebutuhan pangan baik secara kuantitas maupun kualitas melalui Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Pemanfaatan Pekarangan.
Dalam mewujudkan program tersebut pada tahun ini, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor melalui Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman memberikan bimbingan dan arahan tentang Program Penumbuhan Kawasan Rumah Pangan Lestari Tahun 2017 kepada 10 Kelompok Wanita Tani (KWT) yang ada di Kabupaten Bogor pada tanggal 09 Maret 2017 bertempat di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, “KWT yang hadir kami usulkan ke tingkat Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat guna memperoleh program tersebut,” papar Kepala Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Aan Surya.
Menurutnya, amanat Bupati Bogor yang harus dilaksanakan meliputi upaya membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman untuk mendukung hidup sehat, efektif dan produktif, dalam rangka mendukung penciri ke- Visi Misi Kabupaten Bogor yaitu Angka Harapan Hidup (AHH) tertinggi di Indonesia. Disamping itu, Bahan pangan yang ditanam di lokasi dekat rumah lebih segar dan karenanya lebih bergizi, sehat dan aman. Serta upaya mengurangi biaya belanja pengeluaran kebutuhan pangan sehari-hari rumah tangga.
Dirinya menjelaskan Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Pemanfaatan Pekarangan ini dalam rangka kemandirian pangan keluarga, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, pelestarian sumber daya tanaman pangan untuk masa depan, serta peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
(Adv)