Dinas Ketahanan Pangan Kab. Bogor melakukan koordinasi untuk mencari informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai pelayanan pengujian pangan segar asal tumbuhan dan kalibrasi alat ukur timbangan ke Balai Besar Industri Agro dan Balai Pengujian Mutu Barang Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu Barang, hal ini dilakukan agar Dinas Ketahanan Pangan melalui UPT Pengujian Mutu Pangan Segar dapat menyampaikan informasi yang lengkap kepada para petani Kabupaten Bogor agar memproduksi Pangan Segar Asal Tumbuhan/ PSAT aman secara kualitatif dan kuantitatif. Dengan demikian tidak ada yang dirugikan baik dari pihak produsen (para Petani/pelaku usaha) dan konsumen warga Kabupaten Bogor pada umumnya.