Lebak - Banten (26-08-2026), Dalam rangka memperkuat pengawasan dan menjamin keamanan pangan yang beredar di wilayah perbatasan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengawasan dan pengendalian keamanan pangan di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lebak.
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi antarpemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap pangan yang beredar, khususnya pangan segar yang berasal dari wilayah produksi maupun yang masuk melalui jalur distribusi di kawasan perbatasan. Kondisi wilayah yang saling berbatasan serta adanya aktivitas perdagangan dan distribusi pangan antardaerah membutuhkan koordinasi yang kuat agar pengawasan keamanan pangan dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Melalui perjanjian kerja sama tersebut, kedua daerah akan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan keamanan pangan, pertukaran informasi terkait peredaran pangan, pengambilan dan pengujian sampel pangan, serta tindak lanjut terhadap hasil pengawasan apabila ditemukan pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan. Sinergi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap potensi risiko pangan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Kerja sama antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lebak tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap penerapan keamanan pangan. Dengan adanya koordinasi lintas wilayah, setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan tepat sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengawasan keamanan pangan yang terintegrasi di kawasan perbatasan. Kedua pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi, berbagi informasi dan data hasil pengawasan, serta melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan mutu.
Dengan terjalinnya kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, diharapkan pengawasan pangan di wilayah perbatasan dapat semakin optimal sehingga masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi. Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek ketersediaan pangan, tetapi juga menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi seluruh masyarakat.