Kasus stunting yang terjadi di Kabupaten Bogor menjadi urusan serius dan menjadi salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan. Dinas Ketahanan Pangan melalui Bidang Keamanan Pangan terus menerus melakukan edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya Keamanan pangan terhadap kesehatan masyarakat.

Salah satu bentuk upaya tersebut adalah melakukan Edukasi Keamanan Pangan. Kali ini, 14 Mei 2024 dilaksanakan di Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Penunjukan Desa Dramaga tersebut dikarenakan desa ini termasuk dalam kategori desa stunting. Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Pangan olahan yang diproduksi harus sesuai dengan cara pembuatan pangan olahan yang baik untuk menjamin mutu dan keamanannya. Selain itu pangan harus layak dikonsumsi yaitu tidak busuk, tidak menjijikkan, dan bermutu baik, serta bebas dari  Cemaran Biologi, Kimia dan Cemaran Fisik. If it’s not safe, it’s not food Food Safety is Everyone’s Business